Berdasarkan
sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2.
Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :
- Monopoli
- Persaingan
Monopolistik (monopolistik competition), dan
- Oligopoli
1. Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan
A. Di Pasar Persaingan Sempurna
Koperasi dalam
Persaingan Sempurna, suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak
penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi
harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen,
terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen
mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen
mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan
harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya, tidak ada biaya
atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
1. Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna :
2. Adanya
penjual dan pembeli yang sangat banyak
3. Produk
yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
4. Perusahaan
bebas untuk mesuk dan keluar
5. Para
pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
B. Di Pasar Monopolistik
Pasar monopoli
(dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di
mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar
ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Ciri-cirinya :
-
Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang
beragam
-
Produk yang dihasilkan tidak homogeny
-
Ada produk substitusinya
-
Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
-
Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
C. Di Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah
kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang
membeli produk yang dihasilkan.
D. Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli
umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No.
5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang
dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar
Oligopoli :
1.
Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya
berbeda merknya saja.
2.
Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated
oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan
mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
·
Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar
oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan
kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum,
kendaraan bermotor, dan sebagainya.
·
Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai
pasar.
·
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan)
besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada
ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie
group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
·
Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun
bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan
beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal
ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan
beberapa jenis produk yang sama, atau hampir sama di dalam pasar oligopoly
·
Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah
lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat
perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
·
Adanya saling ketergantungan antar perusahaan
(produsen).
Keuntungan yang
didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik
menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual
bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
·
Advertensi (periklanan) sangat penting dan
intensif.
Untuk menciptakan brand
image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly. Regulasi/Price agreement. Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly. Regulasi/Price agreement. Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
0 komentar:
Posting Komentar