Sebelum
mendalami lebih jauh mengenai hubungan dari ketiganya, ada baiknya kita
memahami pengertiannnya terlebih dahulu. Apa sih ekonomi itu?
Ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara
kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang
jumlahnya terbatas.bKata “ekonomi” sendiri berasal dari kata yunani (oikos)
yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan (nomos), atau “peraturan, aturan,
hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga “ atau
“manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi aatu
ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Hukum.
Salah satu filosof terkenal dari Yunani, Plato menyebutkan pengertian hukum
dalam bukunya yang berjudul Republik. Dia mengatakan bahwa hukum adalah sistem
peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
Filosof Yunani Kuno tersebut tidak sendirian, Aritoteles pun ikut bersuara dalam
menjelaskan pengertian hukum. Aristoteles menjelaskan bahwa hukum merupakan
kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Dia
tidak hanya memberikan pengertian tentang hukum, tetapi dia juga berbicara
undang-undang. Sedangkan hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau
pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam
kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Kesejahteraan. Kesejahteraan.
atau sejahtera dapat memiliki empat arti.
- Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
- Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan social.
- Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan dalam ide negara sejahtera.
- Di Amerika Serikat, sejahtera menunjuk ke uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada orang yang membutuhkan bantuan finansial, tetapi tidak dapat bekerja, atau yang keadaannya pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak berkecukupan. Jumlah yang dibayarkan biasanya jauh di bawah garis kemiskinan, dan juga memiliki kondisi khusus, seperti bukti sedang mencari pekerjaan atau kondisi lain, seperti ketidakmampuan atau kewajiban menjaga anak, yang mencegahnya untuk dapat bekerja. Di beberapa kasus penerima dana bahkan diharuskan bekerja, dan dikenal sebagai workfare.
Hubungan Pertumbuhan Ekonomi Dengan Kesejahteraan
Masarakat
Kesejahteraan sosial sebagai sistem
yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang
dirancang untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai
tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar tercipta
hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberi kesempatan kepada individu
individu pengembangan kemampuan-kemampuan mereka seluas-luasnya dan
meningkatkan kesejahteraan mereka sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Hubungan antara Pertumbuhan
Ekonomi dengan Kesejahteraan Masyarakat adalah apabila pertumbuhan ekonomi baik
maka tingkat pendapatan masyarakat juga akan meningkat, selain itu dari
peningkatan pendapatan yang terjadi masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan
hidupnya lebih baik hal ini menunjukan bahwa kesejahteraan dalam bentuk
pendapatan masyarakat mulai meningkat, apabila pendapatan masyarakat meningkat
dan pengangguran berkurang otomatis tindak kriminal akan berkurang dan semakin
membaik, aksi deminstrasi akiibat ke tidak puasan akan kebijakan yang ada pun
akan menurun apabila mereka menikmati hasil yang mereka kerjakan bisa sebanding
dengan penghasilan yang mereka terima.
5 Prioritas
langkah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
adalah :
1. Percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
2. Peningkatan
kualitas simberdaya manusia Indonesia.
3. Pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan
keamanan nasional.
4. Penguatan perekonomian domestik yang berdaya saing didukung oleh pembangunan
pertanian, infrastruktur dan energi.
5. Peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Selain
itu kesejahteraan masyarakat juga dapat di tingkatkan dengan mengadakan
training-training di balai latihan kerja untuk menambah jumlah pekerja tenaga
ahli agar perkembangan teknologi serta pemasukan negara bisa terus tumbuh
berkembang.
Hubungan
Antara Hukum dan Ekonomi
Ekonomi merupakan suatu wadah atau bentuk organisasi
masyarakat yang memiliki tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatan
kesejahteraan masyarakat. Kehidupan ekonomi mensyaratkan adanya tertib social
yang di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi. Disisi lain, ekonomi memiliki
pengaruh sendiri terhadap hukum. Pengaruh ini dalam bentuk
pertimbangan-pertimbangan untung-rugi yang berpengaruh pada kerja hukum. Karena
tidak semua orang patuh terhadap hukum atas dasar hukum memang harus di taati.
Masyarakat pun bias mentaati hukum karena tujuan-tujuan lain untuk memperoleh
keuntungan ekonomis. Sebaliknya, jika tidak melihat keuntungan eknomis, maka
akan rugi dan tidak mentaati hukum yang ada. Dalam pembangunan ekonomi di
Indonesia tidak lah merata, di karenakan tidak di jiwai aspek kemanusiaan dan
aspek yang menyeluruh. Terbukti bahwa hasil postif dari perkembangan yang pesat
ini hanya berarti untuk para pelaku ekonomi beskala besar atau di sebut
golongan atas. Sedangkan golongan bawah, mereka justru dirugikan karena tidak
dapat menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomi. Ada 2 model dalam
strategi pembangunan ekonomi, yaitu :
a.
Model
Ekonomi Berencana
Model ekonomi berencana, menekankan
tujuan dan menyandarkan kekuatan pada hukum, maka akan di lihat sebagai suatu
transformasi dari kegiatan ekonomi. Negara sebagai pendukung utama dalam
rencana. Di sini hukum sebagai penterjemah tujuan ke bentuk norma-norma dan
sebagai acuan yang di cita-citakan.
b.
Model
Ekonomi Pasar
Ekonomi pasar tidak digerakkan dari
pusat kekuasaan, akan tetaoi ke mekanisme pasar, seperti permintaan dan
penawaran.di sini hukum dipandang sebagai ramalan, pandangan, dan jaminan
kepastian hukum demi lancarnya suatu usaha. Dan juga sebagai media kreatif bagi
pelaku usaha atau sebagai jaminan pelindung agar merasa aman dalam
bertransaksi.
0 komentar:
Posting Komentar