Sabtu, 27 Desember 2014

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi

Diposting oleh Unknown di Sabtu, Desember 27, 2014
1. Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah suatu konflik kepentingan pribadi seseorang di dalam suatu perusahaan maupun lembaga legislatif untuk memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) untuk
kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya, sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi merugikan perusahaan atau lembaga legislatif tersebut. Benturan kepentingan ini biasanya terjadi bila perusahaan atau pemilik perusahaan berada dalam kapasitas dan posisi yang mendukung untuk mengambil keputusan yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi atau terjadi pada perusahaan yang tidak dilandasi pertimbangan yang adil dan objektif. Benturan kepentingan juga dapat berasal dari hal lain seperti hal keuangan dan kemampuan melobi. Banyak pelaku bisnis yang mempunyai kedua hal ini walaupun ia bukan di pemerintahan atau di lembaga legislatif
Berikut ini bentuk-bentuk benturan kepentingan:
  1. Pemberian atau penerimaan hadiah/cinderamata atau hiburan atas suatu keputusan atau jabatan yang menguntungkan pihak yang memberi.
  2. Penggunaan asset jabatan dan atau perusahaan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
  3. Informasi rahasia jabatan atau perusahaan  dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
  4. Perangkapan jabatan di beberapa perusahaan yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis atau tidak sejenis, sehingga dapat menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya.
  5. Memberikan akses khusus kepada pihak tertentu untuk tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang seharusnya diberlakukan.
  6. Proses pengawasan tidak sesuai dengan prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi.
  7. Kewenangan penilaian  suatu obyek  kualifikasi yang obyek tersebut merupakan hasil dari si penilai.
  8. Adanya kesempatan penyalahgunaan jabatan.
  9. Ada jabatan rangkap yang tidak memenuhi tata kelola perusahaan yang baik dan akan menimbulkan benturan kepentingan.
  10. Memperjualbelikan rahasia jabatan, dan atau mengambil keuntungan dari rahasia jabatan.
  11. Seseorang dapat menentukan sendiri besarnya gaji/remunerasi.
  12. Menerima tawaran pembelian saham pihak masyarakat.
  13. Penggunaan diskresi yang menyalahgunakan wewenang.
Kemudian cara mencegah agar benturan kepentingan ini tidak terjadi, yaitu:
    1. Ikut dalam proses pengambilan keputusan bila terdapat potensi akan adanya benturan kepentingan.
    2. Tidak memanfaatkan jabatan untuk memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat, kelompok dan/atau pihak lain atas beban perusahaan.
    3. Tidak memegang jabatan lain yang patut diduga memiliki benturan kepentingan,  kecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    4. Tidak melakukan transaksi atau menggunakan harta/asset  perusahaan  untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongan.
    5. Tidak mengijinkan mitra kerja atau pihak lainnya memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada insan perusahaan dan atau di luar insan perusahaan.
    6. Tidak menerima refund dan keuntungan pribadi lainnya yang melebihi dan atau bukan haknya dari pihak  manapun dalam rangka kedinasan atau  hal-hal  yang dapat menimbulkan potensi benturan kepentingan.
    7. Tidak bersikap diskriminatif dan tidak adil serta melakukan kolusi untuk memenangkan satu atau beberapa pihak dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di perusahaan.
    8. Tidak memanfaatkan informasi perusahaan dan data bisnis perusahaan untuk kepentingan di luar perusahaan.
    9. Tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan perusahaan pesaing dan/atau perusahaan mitra kerja atau calon mitra kerja lainnya.
    10. Tidak langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Perusahaan,yang pada saat dilaksanakan perbuatan tersebut untuk seluruh dan sebagian yang bersangkutan sedang ditugaskan untuk melaksanakan pengurusan dan pengawasan terhadap kegiatan yang sama.
    11. Tidak memanfaatkan dan menggunakan hak cipta Perusahaan yang dapat merugikan kepentingan atau menghambat perkembangan Perusahaan.

2.  Etika Dalam Tempat Kerja 
Dalam dunia kerja etika sangat penting, karena etika menjadi kunci dan panduan profesionalisme kerja, jadi sebelum bicara profesional atau tidak, yang namanya etika harus terlebih dulu dipahami. Etika dalam dunia kerja memberikan petunjuk kepada setiap pegawai sebagai pedoman dalam bertindak dan memperlakukan siapa saja dengan cara yang baik dan sikap yang pantas.
Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut.
Berikut ini beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
  • Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
  • Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
  • Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.

3.  Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya

Bisnis internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan terutama dalam hal adanya aktivitas bisnis international ini. Bila situasinya penuh dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena sumber daya manusia kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu. Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
  
4.  Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut :
  • Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan produksi perusahaan.
  • Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
  • Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Untuk maksimalisasi kinerja akuntabilitas sosial harus menjalankan syarat pokok untuk pelaksanaan akuntabilitas sosial, antara lain:
- Keberadaan Mekanisme yang Menjembatani Hubungan antara Negara dan Masyarakat
Mekanisme ini mempunyai makna strategis, sebab, pertukaran informasi, dialog dan negosiasi dapat dilakukan oleh berbagai elemen baik dari negara maupun dari masyarakat melalui sejumlah mekanisme tersebut. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota.
-  Keinginan dan Kapasitas dari Warga Negara dan Aktor-aktor Civil Society yang Kuat untuk Secara Aktif Terlibat dalam Proses Akuntabilitas Pemerintah
Faktor ini sering kali berbenturan dengan sejumlah persoalan seperti: fakta lemahnya elemen Civil Society dan adanya pemikiran bahwa warga negara kurang berdaya.
-  Keinginan dan Kapasitas dari Politisi dan Birokrat untuk Mempertimbangkan Masyarakat
Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa kepekaan politisi dan birokrat terhadap aspirasi masyarakat dapat merubah pola interaksi antara negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola interaksi kedua elemen tersebut dapat semakin disinergikan sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang bersifat timbal balik antara aktor-aktor yang berasal dari negara maupun masyarakat.
-  Lingkungan yang Memungkinkan
Dalam dunia ekonomi dan budaya, sebuah upaya perwujudan akuntabilitas sosial akan menjadi sia-sia ketika lingkungan sosial dan ekonomi tidak menyediakan kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh akses partisipasi yang sama di kedua dunia tersebut.

5.  Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini dikenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Terdapat enam aspek yang mesti diperhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
    1.      Situasi darurat (emergency response),
    2.      Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
    3.      Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
    4.     Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
   Menyusun rencana-rencanakemungkinan (contingency planning), dan
   5.      Manajemen krisis (crisis management)
Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.


Sumber:
  1. Ericsson. 2012. Pedoman Etika Bisnis. Jakarta
  2. Faisal Afiff. 2012. Urgensi Etika dalam Bisnis. Jakarta
  3. Rodhiyah. 2012. Etika Bisnis dan Keadilan konsumen. Jakarta
  4. Mustafa Kamal. 2014. Akuntabilitas Sosial Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan. Aceh
  5. Melly Maulin Purwaningwulan. 2011. Public Relations Dan Manajemen Krisis. Vol 11 No 2, Bandung
 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Herlina Rukun Rgg Template by Ipietoon