1. Benturan Kepentingan
Benturan
kepentingan adalah suatu konflik kepentingan pribadi seseorang di dalam suatu
perusahaan maupun lembaga legislatif untuk memanfaatkan kedudukan dan wewenang
yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) untuk
kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya, sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi merugikan perusahaan atau lembaga legislatif tersebut. Benturan kepentingan ini biasanya terjadi bila perusahaan atau pemilik perusahaan berada dalam kapasitas dan posisi yang mendukung untuk mengambil keputusan yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi atau terjadi pada perusahaan yang tidak dilandasi pertimbangan yang adil dan objektif. Benturan kepentingan juga dapat berasal dari hal lain seperti hal keuangan dan kemampuan melobi. Banyak pelaku bisnis yang mempunyai kedua hal ini walaupun ia bukan di pemerintahan atau di lembaga legislatif
kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya, sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi merugikan perusahaan atau lembaga legislatif tersebut. Benturan kepentingan ini biasanya terjadi bila perusahaan atau pemilik perusahaan berada dalam kapasitas dan posisi yang mendukung untuk mengambil keputusan yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi atau terjadi pada perusahaan yang tidak dilandasi pertimbangan yang adil dan objektif. Benturan kepentingan juga dapat berasal dari hal lain seperti hal keuangan dan kemampuan melobi. Banyak pelaku bisnis yang mempunyai kedua hal ini walaupun ia bukan di pemerintahan atau di lembaga legislatif
Berikut ini bentuk-bentuk
benturan kepentingan:
- Pemberian atau penerimaan hadiah/cinderamata atau hiburan atas suatu keputusan atau jabatan yang menguntungkan pihak yang memberi.
- Penggunaan asset jabatan dan atau perusahaan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
- Informasi rahasia jabatan atau perusahaan dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
- Perangkapan jabatan di beberapa perusahaan yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis atau tidak sejenis, sehingga dapat menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya.
- Memberikan akses khusus kepada pihak tertentu untuk tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang seharusnya diberlakukan.
- Proses pengawasan tidak sesuai dengan prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi.
- Kewenangan penilaian suatu obyek kualifikasi yang obyek tersebut merupakan hasil dari si penilai.
- Adanya kesempatan penyalahgunaan jabatan.
- Ada jabatan rangkap yang tidak memenuhi tata kelola perusahaan yang baik dan akan menimbulkan benturan kepentingan.
- Memperjualbelikan rahasia jabatan, dan atau mengambil keuntungan dari rahasia jabatan.
- Seseorang dapat menentukan sendiri besarnya gaji/remunerasi.
- Menerima tawaran pembelian saham pihak masyarakat.
- Penggunaan diskresi yang menyalahgunakan wewenang.
Kemudian cara mencegah agar benturan
kepentingan ini tidak terjadi, yaitu:
- Ikut dalam proses pengambilan keputusan bila terdapat potensi akan adanya benturan kepentingan.
- Tidak memanfaatkan jabatan untuk memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat, kelompok dan/atau pihak lain atas beban perusahaan.
- Tidak memegang jabatan lain yang patut diduga memiliki benturan kepentingan, kecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tidak melakukan transaksi atau menggunakan harta/asset perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongan.
- Tidak mengijinkan mitra kerja atau pihak lainnya memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada insan perusahaan dan atau di luar insan perusahaan.
- Tidak menerima refund dan keuntungan pribadi lainnya yang melebihi dan atau bukan haknya dari pihak manapun dalam rangka kedinasan atau hal-hal yang dapat menimbulkan potensi benturan kepentingan.
- Tidak bersikap diskriminatif dan tidak adil serta melakukan kolusi untuk memenangkan satu atau beberapa pihak dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di perusahaan.
- Tidak memanfaatkan informasi perusahaan dan data bisnis perusahaan untuk kepentingan di luar perusahaan.
- Tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan perusahaan pesaing dan/atau perusahaan mitra kerja atau calon mitra kerja lainnya.
- Tidak langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Perusahaan,yang pada saat dilaksanakan perbuatan tersebut untuk seluruh dan sebagian yang bersangkutan sedang ditugaskan untuk melaksanakan pengurusan dan pengawasan terhadap kegiatan yang sama.
- Tidak memanfaatkan dan menggunakan hak cipta Perusahaan yang dapat merugikan kepentingan atau menghambat perkembangan Perusahaan.
2. Etika Dalam Tempat Kerja
Dalam dunia kerja etika sangat penting, karena etika menjadi kunci dan panduan profesionalisme kerja, jadi sebelum bicara profesional atau tidak, yang namanya etika harus terlebih dulu dipahami. Etika dalam dunia kerja memberikan petunjuk kepada setiap pegawai sebagai pedoman dalam bertindak dan memperlakukan siapa saja dengan cara yang baik dan sikap yang pantas.
Ada dua hal yang
terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah
untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang
mungkin mengancam tujuan tersebut.
Berikut ini
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dan berinteraksi
di dalam suatu perusahaan, misalnya:
- Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor,
bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak
dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak
konsumen.
- Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam
perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
- Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan
publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis.
Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian
alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan
perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
3. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Bisnis internasional memang
tidak dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang dapat mencukupi
seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh
negara itu sendiri. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk
budaya perusahaan terutama dalam hal adanya aktivitas bisnis international ini.
Bila situasinya penuh dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan
malah sering mengumpat bahwa itu semua karena sumber daya manusia kita yang
tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu. Semua
karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka
timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan
terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan
seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat
mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya
prilaku yang tidak etis.
4. Akuntabilitas Sosial
4. Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas
sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara
dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi
dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai
berikut :
- Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan produksi perusahaan.
- Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
- Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Untuk maksimalisasi kinerja
akuntabilitas sosial harus menjalankan syarat pokok untuk pelaksanaan
akuntabilitas sosial, antara lain:
- Keberadaan Mekanisme yang Menjembatani Hubungan antara Negara dan
Masyarakat
Mekanisme ini mempunyai makna
strategis, sebab, pertukaran informasi, dialog dan negosiasi dapat dilakukan
oleh berbagai elemen baik dari negara maupun dari masyarakat melalui sejumlah
mekanisme tersebut. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani hubungan
antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi
dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota.
- Keinginan dan Kapasitas
dari Warga Negara dan Aktor-aktor Civil Society yang Kuat untuk Secara
Aktif Terlibat dalam Proses Akuntabilitas Pemerintah
Faktor ini sering kali berbenturan dengan sejumlah persoalan
seperti: fakta lemahnya elemen Civil
Society dan adanya pemikiran bahwa warga negara kurang berdaya.
- Keinginan dan Kapasitas
dari Politisi dan Birokrat untuk Mempertimbangkan Masyarakat
Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa kepekaan politisi dan
birokrat terhadap aspirasi masyarakat dapat merubah pola interaksi antara
negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola interaksi kedua elemen tersebut
dapat semakin disinergikan sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang
bersifat timbal balik antara aktor-aktor yang berasal dari negara maupun
masyarakat.
- Lingkungan yang Memungkinkan
- Lingkungan yang Memungkinkan
Dalam dunia ekonomi dan budaya, sebuah upaya perwujudan akuntabilitas
sosial akan menjadi sia-sia ketika lingkungan sosial dan ekonomi tidak
menyediakan kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh akses partisipasi
yang sama di kedua dunia tersebut.
5. Manajemen Krisis
5. Manajemen Krisis
Manajemen krisis
adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah
jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan
pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan
untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat
dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini dikenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini dikenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Terdapat enam
aspek yang mesti diperhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang
lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.
Situasi darurat (emergency response),
2.
Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster
recovery),
3.
Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business
resumption),
Menyusun rencana-rencanakemungkinan (contingency planning), dan
Menyusun rencana-rencanakemungkinan (contingency planning), dan
5.
Manajemen krisis (crisis management)
Dalam menghadapi
krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui
tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi
oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua
orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini
dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk
terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
Sumber:
- Ericsson. 2012. Pedoman Etika Bisnis. Jakarta
- Faisal Afiff. 2012. Urgensi Etika dalam Bisnis. Jakarta
- Rodhiyah. 2012. Etika Bisnis dan Keadilan konsumen. Jakarta
- Mustafa Kamal. 2014. Akuntabilitas Sosial Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan. Aceh
- Melly Maulin Purwaningwulan. 2011. Public Relations Dan Manajemen Krisis. Vol 11 No 2, Bandung
0 komentar:
Posting Komentar