Tentunya dalam penentuan harga
transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar
harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat,
selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan
manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan. Prinsip dasarnya adalah bahwa harga
transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk
tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar.
Namun hal
tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan
yang menetapkan prinsip ini.
Harga
transfer adalah harga produk atau jasa yang ditransfer kepada suatu pusat
pertanggungjawaban di dalam suatu perusahaan yang menggunakan produk atau jasa
dari pusat pertanggungjawaban lainnya dalam suatu perusahaan jika dua atau
lebih pusat laba bertanggungjawab bersama atas pengembangan, pembuatan dan
pemasaran suatu produk, maka masing-masing harus membagi pendapatan yang
dihasilkan ketika produk tersebut terjual.
Tujuan
yang diinginkan dalam harga transfer:
1.
Memaksimalkan
penghasilan global
2.
Mengamankan
posisi kompetitif anak atau cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3.
Mengevaluasi
kinerja anak atau cabang perusahaan mancanegara
4.
Menghindarkan
pengendalian devisa
5.
Mengatrol
kredibilitas asosiasi
6.
Mengurangi
risiko moneter
7.
Mengatur
arus kas anak atau cabang yang memadai
8.
Membina
hubungan baik dengan administrasi setempat
9.
Mengurangi
beban pengenaan pajak dan bea masuk
10.
Mengurangi
risiko pengambil alihan oleh pemerintah
Secara
umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:
1) Harga Transfer Berdasarkan Harga
Pasar (Market-Based Transfer Prices)
Harga transfer berdasarkan harga
pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen.
Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang
berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh
profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Tetapi yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu
produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang
diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri
yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi
penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak
menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi. Namun, jika harga pasar
tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun
demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan
lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based
transfer price).
2) Harga Transfer Berdasarkan Biaya
(Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas
dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau
jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun
memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer
dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak
dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi
daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari
luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak
akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan
harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang
yang bertanggung jawab mengendalikan biaya. Umumnya perusahaan menetapkan harga
transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam
bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus
markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed
fee).
3) Harga Transfer Negoisasi (Negotiated
Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan
divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing
untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi
memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi
dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung
memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas
transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan. Harga transfer
negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam
pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan
tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang
dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan
karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest
diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi
pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang
akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.
Harga
Transfer Pada Perusahaan Multinasional
Transfer
pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate
pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang
diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan
jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer
pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga
pasar).
Tujuan
harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta
barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer
internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran
asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki
hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi
manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder
ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada
pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu
transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara
sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi
jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai
contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing
mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas
internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar
asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain,
mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi
laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau
mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara
yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan
tingkat pajak rendah (tax haven country). Penelitian akhir-akhir ini telah
menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat
transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari
setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling
penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization
of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa
harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar
arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang
independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat
perbedaan-perbeda.
Permasalahan
Harga Transfer
Harga
transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya,
karena melibatkan 2 unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual dan harga
transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi
akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan
merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat
penting. Untuk terciptanya harga transfer diperlukan beberapa syarat.
Syarat-syarat tersebut adalah:
I.
Sistem
harus dapat memberikan informasi yang relevan yang dibutuhkan oleh suatu pusat
laba untuk dapat menentukan trade-off yang optimum antara biaya dan
pendapatan perusahaan.
II.
Laba
yang dihasilkan harus dapat menggambarkan dengan baik
pengaturan trade-off antara biaya-pendapatan yang telah ditetapkan.
Setiap pusat laba harus dapat memaksimalkan laba perusahaan dengan jalan
memaksimalkan laba divisinya.
III.
Tingkat
laba yang diperlihatkan oleh masing-masing pusat laba harus dapat mencerminkan
besarnya kontribusi laba dari masing-masing pusat laba terhadap laba perusahaan
secara keseluruhan.
Metode
penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
i.
Metode
penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
ii.
Metode
penentuan harga jual kembali
iii.
Metode
penentuan biaya plus
iv.
Metode
harga lainnya
v.
Faktor
tariff
vi.
Faktor
daya saing
vii.
Risiko
lingkungan
viii.
Faktor
evaluasi kinerja
ix.
Kontribusi
akuntansi
Dasar
Biaya
Dasar
yang umum adalah biaya standar. Biaya aktual tidak boleh digunakan karena
faktor inefisiensi produksi akan diteruskan ke pusat laba pembelian. Jika biaya
standar yang digunakan, maka dibutuhkan suatu insentif untuk menerapkan standar
yang ketat dan untuk meningkatkan standar tersebut.
Markup Laba
Dalam
menghitung markup laba, terdapat 2 keputusan yang digunakan yaitu:
Digunakan Markup ditentukan atas dasar penentuan tingkat laba dan besarnya
laba. Dasar penentuan tingkat laba ini bisa dilakukan berdasarkan biaya dan
dapat dilakukan berdasarkan return atas investasi. Kesulitannya adalah
bila berdasar biaya tidak memperhitungkan investasi yang dilakukan. Sebaliknya,
jika berdasar investasi, sulit untuk menentukan besarnya investasi yang layak
diperhitungkan.
Masalah
kedua dalam penyusunan laba adalah besarnya jumlah laba. Persepsi manajemen
senior atas kerja keuangan dari suatu pusat laba akan dipengaruhi oleh laba
yang ditunjukkan oleh pusat laba tersebut. Konsekuensi, jika mungkin penyisihan
laba harus dapat mendekati tingkat pengambilan yang akan diperoleh seandainya
unit usaha tersebut merupakan perusahaan independen yang menjual produknya ke
konsumen luar. Berbagai pendekatan yang bisa dilakukan adalah:
1)
Berdasarkan
laba jika divisi penjual dianggap sebagai unit usaha yang independen (pusat
laba).
2)
Berdasarkan
taksiran “return” atas investasi yang dilakukan.
3)
Jika
divisi penjual, selain mentransfer produknya ke divisi pembeli juga menjual ke
pihak lain maka laba dapat ditentukan dari persentase profit margin rata-rata
berdasar harga pokok standar.
4)
Dengan
menggunakan profit margin perusahaan lain jika produknya sama.
Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K.
Gary. 2005. Akuntansi Internasional,
Edisi 5 Buku 1. Jakarta : Salemba Empat.
Soal
& Jawaban
1.
Tujuan
yang diinginkan dari harga transfer adalah…kecuali
a.
Memaksimalkan
penghasilan global
b.
Mengamankan
posisi kompetitif anak atau cabang perusahaan dan penetrasi pasar
c.
Mengevaluasi
kinerja anak atau cabang perusahaan mancanegara
d.
Menambah
beban pengenaan pajak dan bea masuk
Jawaban D
2.
Untuk
terciptanya harga transfer diperlukan beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut
adalah…
a.
Sistem
harus dapat memberikan informasi yang relevan yang dibutuhkan oleh suatu pusat
laba untuk dapat menentukan trade-off yang optimum antara biaya dan
pendapatan perusahaan.
b.
Laba
yang dihasilkan harus dapat menggambarkan dengan baik
pengaturan trade-off antara biaya-pendapatan yang telah ditetapkan.
Setiap pusat laba harus dapat memaksimalkan laba perusahaan dengan jalan
memaksimalkan laba divisinya.
c.
Tingkat
laba yang diperlihatkan oleh masing-masing pusat laba harus dapat mencerminkan
besarnya kontribusi laba dari masing-masing pusat laba terhadap laba perusahaan
secara keseluruhan.
d.
Semua
Jawaban Benar
Jawaban D
3.
Metode
penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah…
a.
Metode
penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b.
Tarif
c.
Faktor
daya saing
d.
Risiko
lingkungan
Jawaban A
4.
Berbagai
pendekatan yang bisa dilakukan dalam markup laba adalah…
a.
Berdasarkan
laba jika divisi penjual dianggap sebagai unit usaha yang independen (pusat
laba).
b.
Berdasarkan
taksiran “return” atas investasi yang dilakukan.
c.
Jika
divisi penjual, selain mentransfer produknya ke divisi pembeli juga menjual ke
pihak lain maka laba dapat ditentukan dari persentase profit margin rata-rata
berdasar harga pokok standar.
d.
Semua
Jawaban Benar
Jawaban D
5.
………..
tidak boleh digunakan karena faktor inefisiensi produksi akan diteruskan ke
pusat laba pembelian.
a.
Biaya
operasional
b.
Biaya
lain-lain
c.
Biaya
actual
d.
Semua
Jawaban Salah
Jawaban C
0 komentar:
Posting Komentar