Sabtu, 26 Januari 2013

Koperasi dan Korupsi

Diposting oleh Unknown di Sabtu, Januari 26, 2013 0 komentar
 Ketika saya kecil dulu ya, saya tidak mengenal dengan namanya koperasi, apalagi korupsi. Dan ketika saya beranjak dewasa, awalnya saya mengira kalau korupsi itu hanya untuk “Pak Pejabat” aja. Saya tak menduga kalau di koperasi itu ternyata juga ada terjadi yang namanya korupsi. Hhmm apakah disemua bidang lembaga ada korupsi ? sedih melihat Negara-ku dengan korupsi yang “me-rajai”.
Padahal kita tau bahwa prinsip dan manfaat dalam koperasi itu adalah untuk meningkatkan kesejahterahan masyarakat dan anggotanya. Namun ternyata prinsip ini telah dicemari dengan tindakan penggelapan uang nasabah oleh pengurus koperasi dan bahkan dengan tindakan korupsi. Berikut ini kasus korupsi dalam koperasi.
  1. Kasus Koperasi Karangasem Membangun
Disini Polisi memblokir uang koperasi senilai Rp 300 miliar. Kepolisian mensinyalir Koperasi tersebut melakukan bisnis penggandaan uang. Senin, 23 Februari 2009, 15:57 WIB. Kepolisian telah memblokir dana nasabah Koperasi Karangasem Membangun senilai Rp 300 miliar di Bali. Kepolisian mensinyalir Koperasi tersebut melakukan bisnis penggandaan uang mirip multilevel marketing dengan sistem piramida. Modusnya, nasabah menyimpan uang di Karangasem Membangun yang berlokasi di Jl A. Yani 459, Amlapura, Karangasem. Jumlah nasabah diperkirakan mencapai ribuan orang. Mereka mendapatkan hadiah berupa mobil, sepeda motor, TV dan lainnya. Dengan pemblokiran dana tersebut, ika uang nasabah yang sudah masuk Rp 1 triliun, maka sepertiga dana sudah bisa diamankan dan dikembalikan. Sejauh ini, kepolisian telah menahan dua tersangka dari pengurus koperasi.

     2.  Kasus Koperasi NPI
Macetnya dana masyarakat yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nuansa Pelangi Indonesia (NPI) Banjarnegara, mendapat perhatian Polres Banjarnegara. Untuk mengusut itu, Polres membentuk tim khusus. Tim menemukan 47.926 rekening milik nasabah. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua Koperasi NPI, Ahmad Hidayatulloh, koperasi tersebut menghimpun dana masyarakat senilai Rp 20,469 miliar lebih.
Ketua KSP NPI Ahmad Hidayatulloh ditahan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perbankan dan melakukan penipuan. Penyidik Polres menjerat tersangka Ahmad Hidayatulloh dengan beberapa pasal Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto pasal 372 juncto pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Awal beroperasinya NPI hanya melakukan simpan pinjam khusus untuk kalangan anggota. Tapi sejak beberapa tahun terakhir, koperasi NPI juga berpraktik layaknya bank, yaitu menghimpun dana masyarakat dengan produk deposito, tabungan dan kredit umum dengan tingkat suku bunga lebih tinggi dibanding bank umum. Bunga tabungan mencapai 3 persen/bulan, sedangkan bunga pinjaman 3 persen/bulan. Mulai pertengahan 2006 terjadi terjadi kredit macet lebih dari Rp 5 miliar. Sejak itu, nasabah mulai kesulitan mengambil uangnya.
dari kasus di atas mencerminkan bahwa tindakan kepengurusannya kurang professional dan kurangnya keterbukaan serta kerjasama antar anggota yang terdapat dalam koperasi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut harus ada penindakan yang tegas terhadap kepengurusan koperasi, misalnya dengan cara mengadakan pengawasan secara berkala terhadap pengurus dan anggota koperasi.
Berikut ini solusi yang tepat dalam menangani kasus korupsi dalam koperasi antara lain yaitu :
  1. Membentuk badan pengawas yang mengawasi segala aktifitas dan keuangan yang berkaitan dengan kegiatan kepengurusan dan anggota
  2. Menyeleksi setiap anggota dan pengurus yang akan bergabung dalam koperasi
  3. Memberikan pelatihan secara moral dan nyata tentang profesionalitas pengurus koperasi
  4. Memberi dan selalu menerapakan akan pentingnya kejujuran dan kedisiplinan dalam suatu koperasi.

Pertumbuhan Koperasi Semakin Meningkat ?

Diposting oleh Unknown di Sabtu, Januari 26, 2013 0 komentar
     Apakah anda tau jika pertumbuhan koperasi semakin meningkat ? Hhmm bagi teman-teman yang belum tau, ini saya kasih tau ya..
Ternyata, pertumbuhan koperasi semakin itu emang meningkat loh.. wah kabar baik banget ya, karna setau saya ketika masuk tahun 2000an itu ya perkembangan koperasi di Indonesia kita ini cenderung jalan di tempat. Salah siapa ya ?
Tapi kemarin saya baca info dari nasional.contan.co.id  kalau jumlah koperasi di Indonesia sudah meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Lalu Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit. “Kita melihat perkembangan kinerja koperasi selama setahun ini cukup mengembirakan,” terang Menteri Negara Koperasi dan UKM tersebut.
     Dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Kementerian Negara Koperasi dan UKM berharap, pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi terhadap perekonomian negara. Terutama dalam dalam penyerapan tenaga kerja dan pembayaran retribusi termasuk pajak unit-unit usaha koperasi.
     Ternyata ada faktor penyebab mengapa pertumbuhan koperasi di Indonesia semakin meningkat. Apakah itu ? ya ternyata pertumbuhan jumlah koperasi ini seiring dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank yang per 30 Juni 2011 ini juga mengalami peningkatan. Sejak diluncurkan 2007 lalu sampai 30 Juni 2011 realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 49,9 triliun untuk 4,804.100 debitur. Dan target penyaluran KUR tahun 2011 sebesar Rp 20 triliun kepada 991,542 debitur. Wah .. wah besar juga ya target penyaluran KUR’nya. Namun selama itu dapat meningkatkan pertumbuhan koperasi di Indonesia, mengapa tidak ?
Sekian dari info mengenai pertumbuhan koperasi di Indonesia, semoga bermanfaat dan tetap setia melihat-lihat Lina’s stories di blog aku ya..

Apa Kabar Koperasi-ku??

Diposting oleh Unknown di Sabtu, Januari 26, 2013 0 komentar


Jika saya bertanya kepada Anda, bagaimanakah kabar koperasi di negara kita ini ? jawaban apakah yang Anda berikan ?
Jika saya bertanya kepada kepada orangtua mungkin saja mereka merasakan bagaimana kabar koperasi saat ini, namun bagaimana bila saya bertanya kepada generasi muda bangsa ini? mungkin saja akan sedikit “mengalami gangguan” ketika akan menjawabnya. Mengapa ? karena identiknya koperasi hanya digunakan oleh orangtua atau bisa juga dikatakan digunakan oleh para orang-orang yang sudah berumah tangga saja.

Ya, memang ada beragam jenis koperasi, sudah taukah Anda apasajakah itu ? bila ada yang belum mengetahuinya, dibawah ini saya rincikan dulu ya :
1. Berdasarkan jenis usahanya
a. Koperasi produksi
Koperasi jenis ini melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b. Koperasi konsumsi
Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
d. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
2. Berdasarkan keanggotaannya
a. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi ini beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain: 
  • Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian. 
  • Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
3. Berdasarkan Tingkatannya
a. Koperasi primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi: 
  • Pusat koperasi, yaitu Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.Gabungan koperasi, yaitu Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
  • Gabungan koperasi, yaitu Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih. 
  • Induk koperasi, Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.

Ada lumayan banyak bukan ? Namun pada umumnya, jenis koperasi yang paling menonjol dipikiran generasi muda pastilah jenis koperasi berdasarkan keanggotaannya tepatnya yang Koperasi Sekolah. Iya tidak ? Jika saya pribadi sendiri, saya akan menjawab Iya. Kalau ditanya bagaimana kabar Koperasi Sekolah, pastilah generasi muda terutama yang pelajar pasti sangat mudah untuk menjawabnya. Namun bagaimana dengan jenis koperasi yang lainnya? Adakah kita memikirkannya?
Sadarkah kita bahwa perkembangan koperasi kita sedikit redup ? hhmm kenapa coba ??
Terus masuk tahun 2000an gitu perkembangan koperasi di Indonesia kita ini cenderung jalan di tempat. Sedih banget ya, padahal banyak sekali manfaatnya kalau di pikir-pikir. Rasanya sewaktu saya masih kecil dulu, koperasi sangatlah tenar di kampung halaman saya, namun sekarang ? bagaimana ? Bagaimanakah kabar koperasi-ku ?
                                



 

Herlina Rukun Rgg Template by Ipietoon