Hukum
Ekonomi adalah
suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling
berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam
masyarakat. Salah satu contoh kasus hukum ekonomi adalah kenaikan BBM, bahan bakar
minyak adalah komoditas publik paling berpengaruh. Publik terperangah ketika
harga BBM melonjak naik. Laju inflasi pun tidak dapat di bendung, dan juga Harga
komoditi seperti harga sembilan bahan pokok naik maka barang-barang lain pun
ikut naik, biaya hidup masyarakat kian membengkak.
Lalu apa hubungannya dengan
investor? Begini, salah satu faktor pendukung untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi di suatu negara adalah dengan masuknya investor asing ke negara
tersebut. Semakin banyak investor yang masuk ke suatu negara, maka akan semakin
bagus pula pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Karena dengan banyaknya
investor asing yang masuk, maka akan semakin banyak pula investasi yang terjadi. Investasi itu apa ? Investasi adalah menempatkan harta
dalam bentuk uang atau dana dan dengan harapan mendapatkan keuntungan dari
dana atau uang tersebut. Jika dilihat
dari segi teori ekonomi itu, Investasi adalah pembelian (berarti termasuk
produksi) dari modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk
produksi yang akan datang.
Sebenarnya
ada daya tarik kuat agar banyak investor asing masuk ke Indonesia. Baik itu daya tarik dari segi alam maupun budaya,
dari segi alam yaitu dengan hasil alam yang melimpah dan dari segi budaya yaitu dengan ragam budaya
yang bervariasi dan unik.
Tahukah
Anda, Indonesia merupakan Negara ke-9
yang paling diminati investor internasional. Pernyataan tersebut
disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberikan sambutan pada
pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia 2010 di Grand Ballroom Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.
Lalu Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa Indonesia masuk dalam
tujuh besar negara paling diminati investor untuk menanam modal mereka. "Orang
ingin berinvestasi di Indonesia. Tugas kita terus memperbaiki diri. Kita harus
menunjukkan kepositifan," kata Agus di sela seminar Menteri Keuangan dan
Asian Development Bank (ADB) dengan tema "Transforming Capital Inflow into
Real Investment through Fiscal Policy" di Nusa Dua, Bali, Jumat 16
Desember 2011.
Artinya Indonesia naik dua peringkat dibandingkan
sebelumnya.
Berikut ketujuh negara yang diminati investor:
1. China
2. AmerikaSerikat
3. India
4. Brasil
5. Rusia
6. Polandia
7. Indonesia
1. China
2. AmerikaSerikat
3. India
4. Brasil
5. Rusia
6. Polandia
7. Indonesia
Namun bisakah Indonesia menjadi negara
urutan pertama yang paling diminati investor internasional ? Jawabannya bisa!
Namun terlebih dahulu kita harus membenahi hal-hal yang kurang baik di negara kita.
Salah satunya dengan membenahi hukum ekonomi itu dengan bijak. Kemudian dengan mempertahankan
stabilitas ekonomi Indonesia dan memberikan jaminan kepada pemilik modal agar
tetap mengalihkan dananya ke Indonesia.
Soal
perpajakan misalnya, juga menjadi fokus, seperti insentif dan fasilitas umum
lainnya. Sehingga investor yang akan masuk ke Indonesia tahu akan hal itu.
0 komentar:
Posting Komentar