Rabu, 03 April 2013

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia Agar Investor Asing Banyak yang Masuk ?

Diposting oleh Unknown di Rabu, April 03, 2013

Hukum Ekonomi  adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Salah satu contoh kasus hukum ekonomi adalah kenaikan BBM, bahan bakar minyak adalah komoditas publik paling berpengaruh. Publik terperangah ketika harga BBM melonjak naik. Laju inflasi pun tidak dapat di bendung, dan juga Harga komoditi seperti harga sembilan bahan pokok naik maka barang-barang lain pun ikut naik, biaya hidup masyarakat kian membengkak.
      Lalu apa hubungannya dengan investor? Begini, salah satu faktor pendukung untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu negara adalah dengan masuknya investor asing ke negara tersebut. Semakin banyak investor yang masuk ke suatu negara, maka akan semakin bagus pula pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Karena dengan banyaknya investor asing yang masuk, maka akan semakin banyak pula investasi yang terjadi. Investasi itu apa ? Investasi adalah menempatkan harta dalam bentuk uang atau dana dan dengan harapan mendapatkan keuntungan dari dana  atau uang tersebut. Jika dilihat dari segi teori ekonomi itu, Investasi adalah pembelian (berarti termasuk produksi) dari modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang.
Sebenarnya ada daya tarik kuat agar banyak investor asing masuk ke Indonesia. Baik  itu daya tarik dari segi alam maupun budaya, dari segi alam yaitu dengan hasil alam yang melimpah dan  dari segi budaya yaitu dengan ragam budaya yang bervariasi dan unik.
Tahukah Anda, Indonesia merupakan Negara ke-9 yang paling diminati investor internasional. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2010 di Grand Ballroom Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.
Lalu Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa Indonesia masuk dalam tujuh besar negara paling diminati investor untuk menanam modal mereka. "Orang ingin berinvestasi di Indonesia. Tugas kita terus memperbaiki diri. Kita harus menunjukkan kepositifan," kata Agus di sela seminar Menteri Keuangan dan Asian Development Bank (ADB) dengan tema "Transforming Capital Inflow into Real Investment through Fiscal Policy" di Nusa Dua, Bali, Jumat 16 Desember 2011.
Artinya Indonesia naik dua peringkat dibandingkan sebelumnya.
Berikut ketujuh negara yang diminati investor:
1. China
2. AmerikaSerikat
3. India
4. Brasil
5. Rusia
6. Polandia
7. Indonesia
Namun bisakah Indonesia menjadi negara urutan pertama yang paling diminati investor internasional ? Jawabannya bisa! Namun terlebih dahulu kita harus membenahi hal-hal yang kurang baik di negara kita. Salah satunya dengan membenahi hukum ekonomi itu dengan bijak. Kemudian dengan mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia dan memberikan jaminan kepada pemilik modal agar tetap mengalihkan dananya ke Indonesia.
Soal perpajakan misalnya, juga menjadi fokus, seperti insentif dan fasilitas umum lainnya. Sehingga investor yang akan masuk ke Indonesia tahu akan hal itu.






0 komentar:

Posting Komentar

 

Herlina Rukun Rgg Template by Ipietoon