Kita semua pastinya sudah mengenal
apa itu Pancasila dan juga nilai-nilainya. Kebanyakan masyarakat Indonesia
hanya sebatas mengetahui nilai-nilai tersebut dan sebatas ilmu pengetahuan saja
namun nilai-nilai tersebut tidaklah sepenuhnya diterapkan dalam kehidupannya.
Sadarkah kita bahwa semenjak kita
duduk di Taman Kanak-kanak bahkan hingga kita duduk di Perguruan Tinggi sekalipun
lambang dari negara kita, Pancasila tetap melekat erat pada dinding ruangan
kita? Itu adalah agar nilai-nilai daripada Pancasila itu sendiri menjadi
pedoman dalam kehidupan kita dan pada akhirnya nilai itupun terpatri dalam diri
kita sebagaimana kita adalah Bangsa Indonesia.
Bagi
saya sendiri, Pancasila itu mengandung nilai yang sangat unik, yang lain
daripada negara-negara lain dan nilai-nilai dari tiap sila-nyapun sambung
menyambung untuk saling melengkapi dan memiliki urutan yang benar-benar klop.
Menurut pendapat saya, dari kelima nilai
Pancasila ini, yang seharusnya paling diprioritaskan adalah sila ke-5 “Keadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia”. Mengapa saya katakan demikian? Karena keadilan
di negara kita ini belum sepenuhnya ditegakkan, bisa kita lihat dari
media-media yang menampilkan bahwa angka kemiskinan masih tinggi dan keadilan
tentang hukumpun masih kurang.
Namun walaupun nilai-nilai dari
Pancasila itu sendiri sudah kita ketahui, masih banyak dari kita yang cuek
bebek akan penerapan nilai-nilai itu dalam diri kita, termasuk para pemerintah
di Indonesia ini. Seperti yang kita ketahui bahwa intisari dari nilai Pancasila
tersebut adalah untuk kesehjahteraan semua rakyat Indonesia. Tetapi pada
kenyataannya, kebanyakan dari para pemerintah yang memimpin “jalan bersama”
untuk mencapai tujuan bersama kesehjahteraan itu, bukanlah memimpin “jalan
bersama” melainkan untuk memimpin “jalannya sendiri” dalam mencapai kesehjahteraannya
dahulu, dan “jalan” kesehjahteraan rakyat itu urusan belakangan.
Untuk itulah nilai-nilai dari
Pancasila ini janganlah hanya sebagai teori belaka dalam pikiran kita, namun
seimbangkanlah teori itu dengan prakteknya. Karena teori tanpa praktek adalah
nol dan begitu juga sebaliknya, praktek tanpa adanya teori terlebih dahulu sama
dengan nol. Semua itu haruslah seimbang, harus saling mengisi dan melengkapi,
janganlah kita menguranginya, tapi seimbangkanlah kedua-duanya itu, teori dan
juga praktek.
0 komentar:
Posting Komentar