Kata korupsi tidak
asing lagi di telinga kita, hampir setiap tahun ada saja kasus korupsi yang
muncul di media massa, bahkan bisa dikatakan lagi sudah menjadi langganan
korupsi slalu terkuak di media massa, terkuak namun belum ada saya lihat titik
penyelesaiannya dengan penegakan hukum yang benar. Padahal Negara kita adalah
negara hukum.
Kasus korupsi
ini bukan hanya di kota-kota besar, bahkan menurut saya pribadi lebih banyak
kasus korupsi terjadi di daerah-daerah. Mengapa saya berani mengatakan demikian
? Karena secara logisnya jika saja tidak ada korupsi dana untuk di
daerah-daerah maka sudah pasti daerah-daerah yang ada dinegara kita yang kaya
akan pulau-pulaunya akan maju dan berkembang. Kita lihat saja seperti di Papua,
mengapa mereka ingin merdeka ? sebenarnya itu juga permainan para Pejabat di
Papua. Mengapa ? karena pejabat lokal mengkorupsi dana yg telah diberikn
pemerintah pusat karena mereka papua tidak maju-maju dan tidak bisa keluar dari
garis kemiskinan, yang membuat mereka berpikir jika mereka merdeka pasti akan
lebih baik. Lalu mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas ? apa yang salah
dengan “orang-orang tinggi” di Indonesia ini ? Ada beberapa hal yang membuat
korupsi sulit dihilangkan di Indonesia :
1. Karena
korupsi adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan aparat
2. Korupsi
merupakan rantai kejahatan yang panjang, akibatnya sulit untuk mencari alat
bukti guna mengusut atau menuntaskan kasus korupsi.
3. Selain
itu, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) dalam kasus korupsi terkadang
bersifat lintas negara. Di internet saja ada jasa membuka rekening dengan biaya
Rp10.000.000. kemudian namanya bisa dipalsukan. Dengan rekening-rekening ini
bisa dilakukan pencucian uang dan saat ini Mabes Polri sedang mengusutnya.
4. Lalu
disebabkan juga karena adanya persepsi dari masyarakat Indonesia dalam
memandang korupsi sebagai kebiasaan.
5. Terkadang
kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit.
6. Korupsi di Indonesia ibarat gunung
es, hanya kelihatan atasnya saja. Ini yang sangat saya setujui hanya keliatan atasnya saja, padahal
untuk membongkar kasus korupsi itu sendiri harus diusut dari akarnya yang
terdalam.
7. Kemudian
karena adanya empat unsur, yaitu: niat untuk melakukan, kemampuan untuk
melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok.
Korupsi di
indonesia bagaikan lingkaran jahat yang punya benteng pertahanan sangat kuat,
masing-masing orang yang “bermain” didalamnya berhubungan erat satu sama
lain, jadi segala kemungkinan untuk
terbongkarnya korupsi selalu di tutupi oleh mereka yang notabene adalah aparat
penegak hukum dan pejabat negara. Memang tidak semua para penegak hukum yang
“main curang”, namun beginilah hakim yang seharusnya menjadi penegak keadilan
dan benteng terakhir malah melakukan tindak korupsi pula, melakukan praktik
makelar kasus dan ’’bermain’’ dengan kasus korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar